Total Tayangan Halaman

Kamis, 10 Desember 2015

MSI Islam dikaji oleh non muslim dan mengajarkan dan mengamalkan Inti Agama; Ridwan. MA

Tugas : Midterm
Nama         : Ridwan               Mahasiswa      PPs      :  Pendidikan Islam II
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam 
Dosen Pengasuh : Prof. Drs. Yusni Saby, MA.PhD
1.        Apa yang anda ketahui dengan mata kuliah "Metodelogi Kajian Keislaman" uraikan dengan jelas beserta relevansinya dengan program master di perguruan tinggi Agama Islam?
Metodologi studi islam digunakan ketika seseorang ingin membahas kajian-kajian seputar ragam metode yang bisa digunakan dalam studi islam. Sebut saja misalnya kajian atas metode normative, historis, filosofis, sosiologis, komparatif dan lain sebagainya. Metodologi studi islam mengenalkan metode-metode itu sebatas teoritis. Seseorang yang mempelajarinya juga belum menggunakannya dalam praktik. Ia masih dalam tahap mempelajari secara teoritis bukan praktis.
Arti dan lingkup studi islam. Arti yaitu secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Sedangkan ruang lingkup studi islam meliputi: pertama Sebagai doktrin dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolute, dan diterima apa adanya. Kedua Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya. Ketiga Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat islam.
Urgensi mempelajari metodologi studi islam dapat dipahami dan diuraikan sebagai berikut: pertama Umat islam saat ini berada dalam kondisi yang problematic. Kedua Umat manusia dan peradabannya berada dalam suasana problematic. ketiga Aspek-aspek sasaran studi islam meliputi: aspek sasaran keagamaan dan aspek sasaran keilmuan.
2.        Apa yang dimaksud dengan "agama" bagaimana pula mendefenisikan "agama Islam" jelaskan uraian saudara.
Agama Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah, syari’at, ibadah, muamalah dan lainnya. Allah menyuruh manusia untuk menghadap dan masuk ke agama fitrah. Allah berfirman. “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang men-jadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. Tidak mungkin, Allah yang telah menciptakan manusia, kemudian Allah memberikan beban kepada hamba-hamba-Nya apa yang mereka tidak sanggup lakukan.
Islam (bahasa Arab, al-islam) “berserah diri kepada Tuhan”) adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia. Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim, adapun lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW. adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Umat Muslim percaya bahwa Allah  menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, seperti Nabi Adam as., Nuh as., Ibrahim as., Musa as., Isa as., dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam) yang diakhiri oleh Nabi Muhammad SAW. sebagai nabi dan rasul utusan Allah terakhir sepanjang masa (khataman-nabiyyin). Umat Islam juga meyakini Al-Qur’an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW. melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (QS Al-Baqarah:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan Al-Quran hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
Umat Islam juga percaya bahwa Islam adalah agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Nabi Adam as., dengan demikian tentu saja Nabi Ibrahim as. juga menganut Islam (QS Al-Baqarah:130-132) 2:130. Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam Al-Qur’an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab.
Apabila orang sudah memasuki agama islam maka mereka wajib mematuhi.
Di dalam islam pendidikan terhadap sebuah ilmu sangatlah di wajibkan seperti yang di terangkan dalam sebuah hadits yang artinya :”Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri
3.        Sejak waktu yang lama Islam kian banyak dikaji orang, muslim dan non muslim, apa sja motivasi sehingga fenomena tersebut begitu menonjol terutama sesudah tahun 1970-an? Jelaskan uraian saudara.
a.    Kajian barat terhadap islam memunculkan orientalisme, yaitu kajian tentang ketimuran. Kajian awal yang dilakukan orientalisme yang diselenggarakan diperguruan tinggi dibarat memandang umat islam sebagai bangsa primitive.
b.   Kajiannya difokuskan pada al-qur’an dan pribadi nabi Muhammad secara ilmiah yang hasilnya menyudutkan ajaran dan umat islam.
c.    Pendekatan yang digunakan para orientalis bersifat lahiriah (eksternalisasi). Agama islam hanya dipandang dari sisi luarnya saja menurut sudut pandang barat.
d.   Pada masa selanjutnya muncul karya-karya yang mengoreksi dan merekonstruksi kajian orientalis lama, Karen adanya anomali (ketidaktepatan) dalam studi islam. Tokohnya antara lain:Louis Massingnon, w. Montgomery Watt, dan Wilfred Cantwell Smith.
e.    Islamic studies menjadi salah satu kajian yang dibuka di universitas barat dengan sarana pendukung yang lengkap. Pendekatan yang digunakan antara lain: filologi, antropologi, sejarah, sosiologi,psikologi, dsb.
4.        Dalam realitas hidup ada yang dinakam "orang beragama dan ada pula katanya "orang tidak beragama." Nampaknya orang beragama lebih banyak dari yang tidak beragama, atau sebaliknya? Bagaimana menjelaskan gejala ini? Rincikan.
Manusia mengalami dua macam perkembangan yaitu perkembangan jasmani dan perkembangan rohani. perkembangan jasmani diukur berdasarkan umur kronologis. puncak perkembangan jasmani yang dicapai manusia disebut kedewasaan. sebaliknya, perkembangan rohani diukur berdasarkan tingkat kemampuan (abilitasi). Pencapaian tingkat abilitasi tertentu bagi perkembangan rohani biasa disebut dengan istilah kematangan (maturity). Berdasarkan ilmu psikologi agama, latar belakang psikologis baik diperoleh berdasarkan faktor intern maupun hasil pengaruh lingkungan memberi ciri pada pola tingkah laku dan sikap seorang dalam bertindak.
  1. Faktor Intern
Faktor intern diperkirakan menjadi penyebab dari timbulnya sikap keberagamaan yang tidak lazim adalah:
-       Tempramen, Tempramen merupakan salah satu unsur dalam membentuk kepribadian manusia sehingga dapat tercermin dari kehidupan kejiwaan seseorang.
-       Gangguan Jiwa, Orang yang menderita ganggaun jiwa menunjukkan kelainan dalam sikap dan tingkahlakunya. keagamaan dan pengalaman keagamaan yang ditampilkan tergantung dari segi gejala gangguan jiwa yang mereka derita. misal; para Schizoprenia, Paranoia, Psychostenia dan gangguan jiwa lainnya.
-       Konfik dan keraguan, Konflik kejiwaan yang terjadi pada diri seorang mengenai keagamaan mempengaruhi sikap keagamaannya. konflik dan keraguan ini dapat mempengaruhi sikap seseorang terhadap agama seperti taat, fanatik ataupun agnostik hingga ke atheis.
-       Jauh dari Tuhan, Orang yang dalam kehidupannya jauh dari ajaran agama, lazimnya akan merasa dirinya lemah dan kehilangan pegangan saat menghadapi cobaan. hal ini menyebabkan terjadi semacam perubahan sikap keagamaan pada diri seseorang.
Ciri-ciri tindak keagamaan orang yang mengalami kelainan kejiwaan umumnya menampilkan sikap :
-       Pesimis / putus asa, Dalam menjalankan ajaran agama mereka cenderung untuk berpasrah diri kepada nasib yang telah diterima.
-       Introvert / objektif bersikap benar dalam bertindak, Sifat pesimis membawa mereka untuk bersikap objektif. Segala marabahaya dan penderitaan selalu dihubungkannya dengan kesalahan diri dan dosa yang telah diperbuat.
-       Menyenangi paham yang orthodox / aliran sesat. Pengaruh sifat pesimis dan introvert kehidupan jiwanya menjadi pasif. Hal ini lebih mendorong mereka untuk menyenangi paham keagamaan yang lebih bersifat konservatif dan orthodox.
-       Mengalami proses keagamaan secara graduasi
-       Proses timbulnya keyakinan terhadap ajaran agama umumnya tidak berlangsung melalui prosedur yang biasa yaitu dari tidak tahu menjadi tahu dan kemudian mengamalkannya dalam bentuk amalan rutin yang wajar.



Faktor ekstren
1)      Musibah, Musibah yang serius dapat menggoncangkan kejiwaan seseorang. keguncangan jiwa ini sering menimbulkan kesadaran pada diri manusia, berbagai macam tafsiran bagi mereka waktu sehatnya kurang memiliki pengalaman dan kesadaran agama yang cukup umumnya menafsirkan musibah sebagai peringatan Tuhan kepada dirinya.
2)      Kejahatan, Orang yang menekuni kehidupan dilingkungan dunia hitam, baik sebagai pelaku maupun sebagai pendukung kejahatan umumnya akan mengalami keguncangan batin dan rasa berdosa. perasaan itu mereka tutupi dengan perbuatan yang bersifat kompensatif. Seperti melupakan sejenak minuman keras, berjudi, maupun berfoya-foya. Namun upaya untuk menghilangkan keguncangan batin sering tidak berhasil. Karena itu jiwa mereka menjadi labil dan terkadang dilampiaskan dengan tindakan yang brutal, pemarah, mudah tersinggung, dan berbagai tindakan negatif lainnya.
5.        Apa saja sebagai inti ajaran Islam? Bagaimana memahaminya dan bagaimana pula mengajarkannya kepada manusia?.
Pokok ajaran Islam ada 3, yaitu: Iman, Islam dan Ihsan. Dasarnya adalah hadits sebagai berikut: Pada suatu hari kami (Umar Ra dan para sahabat Ra) duduk-duduk bersama Rasulullah Saw. Lalu muncul di hadapan kami seorang yang berpakaian putih. Rambutnya hitam sekali dan tidak tampak tanda-tanda bekas perjalanan. Tidak seorangpun dari kami yang mengenalnya. Dia langsung duduk menghadap Rasulullah Saw. Kedua kakinya menghempit kedua kaki Rasulullah, dari kedua telapak tangannya diletakkan di atas paha Rasulullah Saw, seraya berkata, “Ya Muhammad, beritahu aku tentang Islam.” Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Islam ialah bersyahadat bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan mengerjakan haji apabila mampu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Kini beritahu aku tentang iman.” Rasulullah Saw menjawab, “Beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan beriman kepada Qodar baik dan buruknya.” Orang itu lantas berkata, “Benar. Kini beritahu aku tentang ihsan.” Rasulullah berkata, “Beribadah kepada Allah seolah-olah anda melihat-Nya walaupun anda tidak melihat-Nya, karena sesungguhnya Allah melihat anda. Dia bertanya lagi, “Beritahu aku tentang Assa’ah (azab kiamat).” Rasulullah menjawab, “Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.” Kemudian dia bertanya lagi, “Beritahu aku tentang tanda-tandanya.” Rasulullah menjawab, “Seorang budak wanita melahirkan nyonya besarnya. Orang-orang tanpa sandal, setengah telanjang, melarat dan penggembala unta masing-masing berlomba membangun gedung-gedung bertingkat.” Kemudian orang itu pergi menghilang dari pandangan mata. Lalu Rasulullah Saw bertanya kepada Umar, “Hai Umar, tahukah kamu siapa orang yang bertanya tadi?” Lalu aku (Umar) menjawab, “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw lantas berkata, “Itulah Jibril datang untuk mengajarkan agama kepada kalian.” (HR. Muslim).
Ada pun Ihsan adalah cara agar kita bisa khusyuk dalam beribadah kepada Allah. Kita beribadah seolah-olah kita melihat Allah. Jika tidak bisa, kita harus yakin bahwa Allah SWT yang Maha Melihat selalu melihat kita. Ihsan ini harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga jika kita berbuat baik, maka perbuatan itu selalu kita niatkan untuk Allah. Sebaliknya jika terbersit niat kita untuk berbuat keburukan, kita tidak mengerjakannya karena Ihsan tadi.
Orang yang ihsannya kuat akan rajin berbuat kebaikan karena dia berusaha membuat senang Allah yang selalu melihatnya. Sebaliknya dia malu berbuat kejahatan karena dia selalu yakin Allah melihat perbuatannya.



6.        Ketika islam sebelum tahun 1970-an ada trend dipersepsi sebagai "kebodohan" dan keterbelakangan." Maka kini pula trend Islam dilihat sebagai "ancaman". Diama yang salah? Apa penyebab, dan bagaimana cara menghilangkannya? Uraikan dengan baik, akademis.
Problem radikalisme agama merentang dari hulu ke hilir, sehingga dibutuhkan perencanaan kebijakan dan implementasi yang komprehensif dan terpadu. Said Aqil menambahkan beberapa faktor yang menyebabkan terorisme masih terus berkembang diantaranya kemiskinan, kebodohan, balas dendam, dan pemahaman Islam yang salah.
"Saya memandang penanganan radikalisme agama idealnya menempuh langkah legal formal dan langkah kebudayaan sekaligus," kata Said Aqil dalam acara bedah buku "Dialog Peradaban untuk Toleransi dan Perdamaian" di gedung PBNU Jakarta, seperti diberitakan Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan Kemenag, Menurut Said penanganan radikalisme agama tidak mungkin dihadapi secara parsial Sebagai kesatuan paham dan gerakan, radikalisme agama tidak mungkin dihadapi dengan tindakan dan kebijakan yang parsial," kata Said. Pendkatan legal formal mengasumsikan tanggung jawab negara melalui koridor konstitusi dan prosedur hukum yang ada.
Di situ pemerintah mestinya memandang tanggung jawab melindungi hak hidup warga negara dan menjaga keutuhan NKRI sebagai harga mati," katanya. Buku "Dialog Peradaban untuk Toleransi dan Perdamaian" berisi dialog antara KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Daisaku Ikeda, Presiden Ketiga Gerakan Sokka Gakkai Internasional.
Kedua tokoh itu mengajak setiap agama dan keyakinan untuk bekerja sama menuju satu tujuan yakni perdamaian, dan salah satu strategi untuk mencapai tujuan itu adalah melalui dialog. Islam tak menganjurkan perang, sebaliknya orang-orang berperang atas alasan faktor-faktor di luar agama. Sementara Ikeda menyatakan Buddhisme yang menjunjung kehormatan jiwa pun bertujuan perdamaian dan mengajarkan sepenuhnya tentang jalan kedamaian
7.        Bagaimana dapat saudara jelaskan aspek keterkaitan antara Islam dengan agama-agama lain, dalam hubungan global seperti sekarang ini, berbasis ajran agama Islam itu sendiri.
Berbicara tentang hubungan antar agama, wacana hubungan antar agama menjadi perbincangan utama. Hubungan antar agama sendiri  dimaknai secara berbeda-beda di kalangan cendekiawan Muslim Indonesia, baik secara sosiologis, teologis maupun etis.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya.  Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia  involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Tidak memandang kesalahan-kesalahan ajaran teologis dari agama lain. Landasan kritik terhadap agama lain adalah kritik sosial, dalam arti bahwamengritik praktek-praktek misi atau zending dari agama Kristen. Tidak mengritik berbagai ajaran teologis yang ada di dalam agama Kristen.


MSI Konsep Idiologi muhammadiyah; Ridwan MA

Resume: A. Hambali, Ideologi dan Strategi Muhammadiyah, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2006), h. 174
Nama         : Ridwan               Mahasiswa      PPs      :  Pendidikan Islam II
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam          
KONSEP DAN ISI IDEOLOGI MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah adalah suatu organisasi, merupakan alat perjuangan untuk mencapai suatu cita. Muhammadiyah didirikan diatas (berlandaskan) dan untuk mewujudkan pokok pikiran yang merupakan prinsip-prinsip/ pendirian-pendirian bagi kehidupan dan perjuangan. Pokok pikiran/ prinsip/ pendirian yang dimaksud itu adalah hak dan nilai hidup Muhammadiyah secara ideologis.
Pokok pikiran/ prinsip/ pendirian yang dimaksud itu telah terkonsep dalam isi ideologi Muhammadiyah pada Muqaddimah Anggaran Dasar pada hakekatnya merupakan ideologi Muhammadiyah yang memberi gambaran tentang pandangan Muhammadiyah mengenai kehidupan manusia di muka bumi ini, cita-cita yang ingin diwujudkan dan cara-cara yang dipergunakan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Sebagai sebuah ideologi, Muqaddimah Anggaran Dasar menjiwai segala gerak dan usaha Muhammadiyah dan proses penyusunan sistem kerjasama yang dilakukan untuk mewujudkan tujuannya.
Pertama Hidup manusia harus berdasar Tauhid (meng-Esakan) Allah; ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah”, kedua “Hidup manusia itu bermasyarakat”, ketiga “Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang haqiqi, didunia dan akhirat”, keempat “Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia/ masyarakat”, kelima “Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila dengan mengikuti jejak (ittiba) perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi Muhammad SAW”, keenam “Perjuangan mewujudkan pokok-pikiran tersebut hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah satu-satunya alat atau cara perjuangan yang sebaik-baiknya”, ketujuh “Pokok pikiran/ prinsip/ pendirian seperti yang diuraikan dan diterangkan di muka itu, adalah yang dapat untuk melaksanakan ideologinya terutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir batin yang diridhai Allah, ialah Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”
Muhammadiyah adalah gerakan berasas Islam,bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah dimuka bumi.

Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rosul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.

MSI Konsep Ijtihad menurut Nahdatul Ulama; Ridwan, MA

Resume: Sirajudin Abbas, I’tikad Ahlussunnah Wal Jamah (Jakarta: Pustaka Tarbiyah Baru,  2006), h. 174
Nama         : Ridwan               Mahasiswa      PPs      :  Pendidikan Islam II
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam          

Konsep Ijtihad menurut NU

Di antara pengertian ijtihad yang sering dikemukakan adalah para ulama fikih / ushul fikih adalah definisi al-Gazali, yaitu; “Pengerahan kemampuan secara maksimal seorang mujtahid dalam rangka memperoleh pengetahuan tentang hukum-hukum syara’”.
Dari definisi tersebut setidaknya mengandung tiga unsur ijtihad, yaitu; pertama Pengerahan segenap kemampuan yang berijtihad merupakan usaha jasmani rohani, tenaga fikiran, waktu maupun biaya dan bukan upaya ala kadarnya. Kedua Seorang mujtahid mengandung arti bahwa ijtihad hanya menggunakan dan boleh dilakukan oleh seseorang yang telah memenuhi persyaratan tertentu, sehingga mencapai level mujtahid dan bukan sembarang orang. Ketiga Guna memperoleh pengetahuan tentang hukum-hukum syara’ mengandung arti bahwa capaian ijtihad adalah ketentuan hukum yang menyangkut tingkah manusia dalam kaitannya dengan pengalaman ajaran agama.
Sebahagian dari mereka berpendpat ijtihad adalah mencurahkan kemampuan dalam mendapatkan hukum-hukum syara’ yang bersifat zanni, sehingga dirinya tidak mampu lagi mengupayakan yang lebih dari itu.
Dari beberapa definisi ijtihad konsepsi NU, dapat dipahami bahwa ijtihad dalam bidang hukum Islam adalah pengerahan kemampuan intelektual secara optimal untuk mendapatkan hukum suatu permasalahan pada tingkat zanni.
Al-Syaukani mendefinisikan ijtihad bahwa: Mengerahkan segenap kemampuan dalam mendapatkan hukum syara’ yang praktis dengan menggunakan metode istinbat.
Dari defenisi al-Syaukani ada satu penekanan mengenai cara berijtihad, yaitu dengan cara istinbat yang pengertiannya mendalami, mengkaji suatu lafaz untuk dikeluarkan atau ditetapkan hukumnya. Hal ini berarti bahwa menetapkan hukum dari suatu nash yang secara jelas telah menunjuk suatu hukum tidak bisa dinamakan suatu ijtihad. Jadi intinya adalah lapangan ijtihad adalah masalah yang tidak jelas penunjukan hukumnya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, ijtihad adalah suatu usaha maksimal, Ijtihad harus (dan hanya dapat) dilakukan oleh orang yang ahli, Lapangan ijtihad adalah hukum syara’, Ijtihad harus ditempuh melalui cara istinbat, dan Status hukum dari hasil ijtihad adalah zanni.

Motivasi berijtihad telah ada sejak pada masa nabi, hal ini terbukti dengan adanya beberapa riwayat tentang bolehnya berijtihad sebagai contoh: Diriwayatkan dari ‘Amr bin al-‘As bahwasanya dia pernah mendengar Rasulullah saw., bersabda: apabila seorang hakim hendak memutuskan (suatu perkara) lalu berijtihad, kemudian ijtihadnya itu benar, maka dia mendapatkan dua pahala.

MSI Konsep Jihad dalam islam; Ridwan MA

Resume: Amin Abdullah, Studi Agama, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 1996)
Nama         : Ridwan               Mahasiswa      PPs      :  Pendidikan Islam II
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam
Konsep Jihad  
Konsep Jihad tersusun dari unsur “perjuangan dengan pengorbanan” dan “perlawanan terhadap musuh”. Kedua hal ini pulalah yang akan menjelaskan cakupan dan ruang lingkup ajaran Jihad dalam Islam. Dilihat dari wujud perjuangan dan pengorbanannya, Jihad bisa berupa (1) perjuangan dalam hati, (2) perjuangan dengan ucapan, (3) perjuangan dengan harta, serta (4) perjuangan dengan tenaga dan pengorbanan jiwa.
Sedangkan dilihat dari musuh yang menjadi lawan, Jihad bisa diklasifikasikan dalam empat ruang lingkup: (1) perjuangan melawan hawa nafsu, (2) perjuangan melawan Syetan, (3) perjuangan melawan pelaku kemaksiatan dan kemunkaran, serta (4) perjuangan melawan kaum Kafir dan Musyrik.
Jihad melawan hawa nafsu dan keinginan diri—seperti dijelaskan Ibnul Qayyim rh. dalam Zâdu'l Ma’âd—merupakan induk inti dan prasyarat mutlak dari segala jenis dan bentuk Jihad, sebab "barangsiapa yang tidak mampu berjuang melawan dirinya sendiri...untuk mentaati Allah, maka iapun tidak akan mampu berperang dengan baik untuk melawan musuhnya dari luar ... bahkan iapun tidak akan bisa bergerak keluar untuk mulai memerangi musuhnya sampai ia mengalahkan dirinya sendiri dan membuatkannya mau untuk bergerak". Inilah kandungan dari hadits "wa'l mujâhidu man jâhada nafsahu fî thâ’atillâh", yang berarti: "dan pejuang sebenarnya, adalah yang berjuang melawan dirinya untuk mentaati Allah" (H. shahih R. Ahmad, At-Tirmidzi, dll.).
Sementara itu, Jihad melawan Syetan terdiri dari dua tingkatan: (a) melawan syubuhat serta keraguan yang merusak keimanan, dan (b) melawan godaan serta syahawat yang merusak ketaatan. Modal untuk kedua perjuangan ini adalah dengan bekal (a) keyakinan yang kuat, dan (b) kesabaran yang kokoh. Inilah mengapa dalam As-Sajdah ayat 24 Allah menegaskan bahwa para Shalihun tersebut menjadi pemimpin agama adalah karena kesabaran dan keyakinan yang mereka kerahkan.

Selanjutnya, Jihad melawan pelaku kemaksiatan dan kemungkaran dilakukan dalam tiga tahapan sesuai kemampuan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah: (a) dengan tangan dan kekuasaan, (b) dengan lisan dan peringatan, kemudian (c) dengan hati dan perasaan. Sedangkan Jihad melawan kaum Kafir dan Musyrik, terdiri dari empat tingkatan: (a) dengan hati, (b) dengan ucapan, (c) dengan harta, dan (d) dengan mempertaruhkan nyawa. Di ruang lingkup Jihad terhadap kaum Kafir inilah disyariatkannya pertempuran fisik (al-qitâl; al-ghazw), baik dalam tataran menyerang (jihâdu'th thalab) sebagai pengawalan terhadap dakwah, maupun dalam tataran bertahan (jihâdu'd difâ’). 

MSI Konsep Pemikiran Ahlusunah waljama'ah; Ridwan MA

Resume: Resume: Sirajudin Abbas, I’tikad Ahlussunnah Wal Jamah (Jakarta: Pustaka Tarbiyah Baru,  2006),
Nama         : Ridwan               Mahasiswa      PPs      :  Pendidikan Islam II
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam
Konsep Pemikiran Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Beranjak dari sebuah sabda Nabi Saw. bahwa umat Islam kelak akan terpecah menjadi 73 golongan, kaum Yahudi terpecah menjadi 71 golongan dan Nasrani terpecah belah menjadi 72 golongan. Di antara 73 golongan tersebut hanya satu yang selamat yaitu golongan al-jamaah (HR. Turmudzi, abu Dawud, dan Ahmad).
Golongan yang selamat al-Firqah al-Najiyah adalah mereka yang mengikuti Rasulullah Saw. dan para sahabatnya. Kemudian Rasulullah Saw. memberi petunjuk bahwa golongan yang selamat ini adalah golongan yang terbanyak (al-Sawad al-‘Adzam). Dan hingga sekarang Ahlus Sunnah Wal Jamaah menjadi golongan terbanyak. Jumlah pengikut Sunni mendominasi semua negara-negara muslim di dunia terkecuali Iran dan Iraq yang mayoritas penduduknya penganut Syiah.

Ciri-ciri al-firqah al-najiyah yang disebut al-Baghdadi di antaranya adalah: 1. Mengakui dan mengimani sepenuhnya bahwa Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya, 2. Mengakui dan mengimani bahwa nabi Muhammad Saw. sebagai Nabi-Nya., 3. Mengakui dan mengimani bahwa Al-Qur'an adalah firman Allah SWT. 4. Mengakui dan mengimani bahwa Al-qur'an yang benar adalah Mushaf Utsmaniy, yaitu Al-Qur'an yang ada di tangan umat Islam ini, 5. Tidak menambah, mengurangi, merobah atau memalsukan Al-Qur'an atau membuat Al-Qur'an Sendiri. 6. Menerima dan mengakui serta menjadikan hadis Nabi Saw. sebagai landasan hukum yang ke-dua. 7. Mengimani dan mempercayai bahwa Rukun Islam yang benar ada lima dan menolak segala bentuk Rukun Islam buatan manusia. 8. Mengimani dan meyakini bahwa Rukun Iman yang benar ada enam dan menolak segala bentuk Rukun Iman palsu.
9. Mengimani dan meyakini bahwa ibadah Haji umat Islam adalah di Baitullah (Ka'bah) Makkah al-Mukarramah. Dan menolak segala anggapan yang mengatakan bahwa tempat Ibadah Haji selain di Makkah 10. Mengimani dan meyakini bahwa Allah SWT mempunyai nama-nama dan sifat-sifat yang patut bagi kebesaran-Nya, dan menolak segala anggapan yang mengatakan bahwa Allah SWT tidak mempunyai sifat dan nama-nama. Dan bahkan ada di antara mereka yang mengharamkan membaca sifat-sifat Allah SWT.
11. Mengimani dan meyakini bahwa nabi Muhammad Saw. adalah nabi terakhir penutup para nabi dan rasul dan menolak semua nabi-nabi palsu.
12. Mencintai dan menghormati keluarga Nabi Saw. (Ahlul Bait) secara wajar dan proposional. 13. Mengimani dan mempercayai bahwa Rasulullah Saw. Isra' dan Mi'raj dengan jasad dan ruh. 15. Mengimani dan meyakini adanya siksa dan nikmat kubur. 16. Mengimani dan meyakini adanya hari kebangkitan. 17. Mengimani dan meyakini adanya Shirat (sebuah jembatan atau titian yang melintang di atas neraka Jahannam). Dan menolak segala anggapan kaum orientalis, skularis, Islam Liberal – yang mengatakan bahwa Shirat itu tidak ada.

MSI Konsep Zikir dalam Islam; Ridwan MA

Resume: In’ammuzahiddin Masyhudi, Nurul Wahyu A, Berdzikir dan Sehat ala Ustad Haryono, (Semarang:  Syifa Press, 2006),
Nama         : Ridwan, MA                   Mahasiswa      PPs      :  Pendidikan Islam II
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam
Pengertian Dzikir
Secara etimologi, perkataan dzikir berakar pada kata ذَÙƒَرَ، ÙŠَذْÙƒُرُ، ذِÙƒْرًا artinya mengingat, memperhatikan, mengenang, mengambil pelajaran, mengenal atau mengerti dan ingatan. Di dalam Ensiklopedi Islam menjelaskan bahwa istilah dzikir memiliki multi interpretasi, di antara pengertian-pengertian dzikir adalah  menyebut, menuturkan, mengingat, menjaga, atau mengerti perbuatan baik. Dalam kehidupan manusia unsur ”ingat” ini sangat dominan adanya, karena merupakan salah satu fungsi intelektual. Menurut pengertian psikologi, dzikir (ingatan) sebagai suatu ”daya jiwa kita yang dapat menerima, menyimpan dan memproduksi kembali pengertian atau tanggapan-tanggapan kita.”
Sedangkan dzikir dalam arti menyebut Nama Allah yang diamalkan secara rutin, biasanya disebut wirid atau aurad. Dan amalan ini termasuk ibadah murni (mahdhah), yaitu ibadah yang langsung berhubungan dengan Allah SWT. Sebagai ibadah Mahdhah maka dzikir jenis ini terikat dengan norma-norma ibadah langsung kepada Allah, yaitu harus ma’tsur (ada contoh atau perintah dari Rasulullah Saw).
Secara terminologi definisi dzikir banyak sekali. Ensiklopedi Nasional Indonesia menjelaskan dzikir adalah ingat kepada Allah dengan menghayati kehadiran-Nya, ke-Maha Sucian-Nya, ke-Maha ke-Terpujian-Nya dan ke-Maha Besaran-Nya. Dzikir merupakan sikap batin yang bisa diungkapkan melalui ucapan Tahlil (La Ilaha illa Allah, Artinya,  Tiada Tuhan Selain Allah), Tasbih (Subhana Allah, Artinya Maha Suci Allah), Tahmid (Alhamdulillah, Artinya Segala Puji Bagi Allah), dan Takbir (Allahu Akbar, Artinya Allah Maha Besar).
Dzikir dalam hati (bi al-qolb) dan dengan lisan (bi al-lisan) adalah penyebut, dimana keduanya berhubungan, sebagai cara yang khusus, penyembahan kepada Allah dengan bentuk tertentu yang pasti, diajarkan dalam suatu perintah agama, bisa keras bisa dalam hati, dengan pernafasan khusus dan gerakan jasmani.
Dzikir juga merupakan ucapan yang dilakukan dengan lidah, atau mengingat Allah dengan hati, dengan ucapan atau ingatan yang mensucikan Allah dengan memuji dengan puji-pujian dan sanjungan-sanjungan dengan sifat yang sempurna, sifat yang menunjukkan kebesaran dan kemurnian.
Dzikir sebagai fungsi intelektual, ingatan kita akan apa yang telah dipelajari, informasi dan pengalaman sebelumnya, memungkinkan kita untuk memecahkan problem-problem baru yang kita hadapi, juga sangat membantu kita dalam melangkah maju untuk memperoleh informasi dan menerima realitas baru. Namun dalam pengertian disini, pengertian  yang dimaksud adalah ”Dzikir Allah”, atau mengingat Allah.
Dzikir dalam pengertian mengingat Allah sebaiknya di lakukan setiap saat, baik secara lisan maupun dalam hati. Artinya kegiatan apapun yang dilakukan oleh seorang muslim sebaiknya jangan sampai melupakan Allah SWT. Dimanapun seorang muslim berada, sebaiknya  selalu ingat  kepada Allah SWT sehingga akan menimbulkan cinta beramal saleh kepada Allah SWT, serta malu berbuat dosa dan maksiat kepadanya.
Pengaruh yang ditimbulkan dari berdzikir secara konstan ini, akan mampu mengontrol perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-sehari,. Seseorang yang melupakan dzikir atau lupa kepada Allah, kadang-kadang tanpa sadar dapat saja  berbuat maksiat. Namun manakala ingat kepada Tuhan kemudian mengucapkan dzikir, kesadaran akan dirinya sebagai hamba Tuhan akan segera muncul kembali.
Fungsi dzikir sebagai alat Tazkiyyah al-Nafs (penyucian jiwa) dalam rangka mengembalikan Potensi Ruhaniyah  pada diri manusia yang terhalang atau hilang akibat dari sifat-sifat tercela, dikarenakan selalu mengikuti kehendak nafsu. Al-Ghazali menyebut sifat-sifat tercela yang dimaksud meliputi: hasad (iri hati): haqaq (dengki atau benci); su’dzan (buruk sangka): kibir (sombong): ’ujub (merasa sempurna diri dari orang lain); riya’ (memamerkan kelebihan): suma’ (mencari-cari nama atau kemasyhuran): bukhl (kikir); hubb al-maal (materialistis); takabbur (membanggakan diri):  ghadhab (pemarah); ghibah (pengumpat); namimah (bicara di belakang orang/jawa: ngrasani); kidzib (pendusta); khianat (ingkar janji). Sifat-sifat semacam itulah yang sebenarnya mendominasi pemikiran dan tingkah laku seseorang, yang muaranya melakukan berbagai penyimpangan!.
Dzikir merupakan aktivitas religius penting bagi para sufi, untuk mengembangkan diri agar berada sedekat mungkin dengan Allah Swt. Dalam tasawuf (baca: tarekat) tahapan-tahapan (maqamat) para penempuh jalan sufi (salik) harus melewati maqam dzikir untuk mencapai ma’rifatullah.


MSI Kosep Pemikiran Jamaah tabliq; Ridwan, MA

Resume: Fahmi Salim, Paham Millata Abraham, Letak Kesesatan dan Jawabannya  (Bandung: Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI), tanggal 7 Juli 2011.
Nama         : Ridwan               Mahasiswa      PPs      :  Pendidikan Islam II
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam
Konsep Pemikiran Jama’ah Tabliq           
Jama’ah Tabligh adl sebuah jama’ah Islamiyah yg dakwahnya berpijak kepada penyampaian tentang keutamaan-keutamaan ajaran Islam kepada tiap orang yg dapat dijangkau. Jama’ah ini menekankan kepada tiap pengikutnya agar meluangkan sebagian waktunya utk menyampaikan dan menyebarkan dakwah dgn menjauhi bentuk-bentuk kepartaian dan masalah-masalah politik. Barangkali cara demikian lbh cocok mengingat kondisi ummat Islam di India yg merupakan minoritas dalam sebuah masyarakat besar.
Jama’ah ini didirikan oleh Syaikh Muhammad Ilyas Kandahlawi . Ia dilahirkan di Kandahlah sebuah desa di Saharnapur India. Mula-mula ia menuntut ilmu di desanya kemudian pindah ke Delhi sampai berhasil menyelesaiakan pelajarannya di sekolah Deoband. Sekolah ini merupakan sekolah terbesar utk pengikut Imam Hanafi di anak benua India yg didirikan pada tahun 1867, para syaikh jama’ah tabligh yang terkenal, yaitu; pertama Syaikh Muhammad Ilyas Kandahlawi pendiri jama’ah dan merupakan amir pertamanya. Pertama kali ia belajar kepada kakak kandungnya Syaikh Muhammad Yahya seorang guru di Madrasah Mazhahir al-Ulum Saharnapur, kedua Syaikh Rasyid Ahmad Kankuhi yg dibai’at menjadi anggota jama’ah pada tahun 1315 H oleh Syaikh Muhammad Ilyas. Kemudian ia memperbaharui bai’atnya kepada Syaikh Khalil Ahmad Saharnapuri. Syaikh ini mempunyai hubungan dekat dgn Syaikh Abdurrahim Ra’i Fauri dan banyak menimba ilmu dan pendidikan darinya. Ia juga berguru kepada Syaikh Asraf Ali al-Tahanawi yg bergelar Hakim Ummat dan kepada Syaikh Muhammad Hasan salah seorang tokoh ulama Madrasah Deoband dan pemimpin Jama’ah Tabligh.
Pemikiran dan doktrin-doktrin jama’ah tabliq, antara lain; pertama Kalimah agung, kedua Menegakkan shalat, ketiga Ilmu dan dzikir, keempat Memuliakan tiap Muslim, kelima Ikhlas, dan keenam Berjuang fi sabilillah.
Metode dakwah mereka menempuh jalan diskusi (halaqah) Sebuah kelompok dari kalangan jama’ah dgn kesadaran sendiri bertugas melakukan dakwah kepada penduduk setempat yg dijadikan obyek dakwah. Masing-masing anggota kelompok tersebut membawa peralatan hidup sederhana dan bekal serta uang secukupnya. Hidup sederhana merupakan ciri khasnya.
Begitu mereka sampai ke sebuah negeri atau kampung yg hendak di dakwahi mereka mengatur dirinya sendiri. Sebagian ada yg memberihkan tempat yg akan ditinggalinya dan sebagian lagi keluar mengunjungi kota kampung pasar dan warung-warung sambil berdzikir kepada Allah. Mereka mengajak orang-orang mendengarkan cermah atau bayan .

Jika saat bayan tiba mereka semua berkumpul utk mendengarkannya. Setelah bayan selesai para hadirin dibagi menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang da’i dari Jama’ah. Kemudian para da’i tersebut mulai mengajari cara berwudhu membaca fatihah shalat atau membaca Al-Qur’an. 

MSI Masadepan Agama dilihat dari Antropologi dan politik; Ridwan, MA


Tugas Final

Nama                  : Ridwan                Mahasiswa PPs :   Pendidikan Islam II
Mata Kuliah        : Metodologi Studi Islam
Dosen Pengasuh : Prof. Drs. Yusny Saby, MA.Phd          


1.     Apa signifikansinya mempelajari anthropologi agama? Prinsip agama yang mana yang dapat di jelaskn oleh ilmu ini. Uraikan!
2.    Dalam kajian anthropologi di pahami bahwa makhluk sejenis manusia sudah ada sejah lebih dari satu setengah juta tahun yang lalu.Ini dibuktikan dari penggalian-penggalian di beberapa lokasi di dunia ini.Bahkan "temuan" perak Man di Malaysia mengatakan 1,8juta tahun yang lalu.Bagaimana dapat anda jelaskan dengan pemahaman ulama tentang asal usul manusia yang katanya dipahami dari kitab suci, yang nampaknya baru sekitar kurang dari 10.000 tahun yang lalu. Uraikan!.
3.    Dalam memahami agama ada dimensi polotik. Jelaskan pemahaman anda tentang dimensi tersebut seirama dengan perkembangan dan "kemunduran agama".
4.    Bagaimana fenomena ekonomi dapat dikaitkan dengan kehidupan beragama, uraikan!.
5.        Coba prediksi, akan bagaimana kira-kira masa depan agama-agama di dunia. Aspek apa yang (mungkin) ditinggalkan, atau bagaimana lanjutannya? Detailkan.

Jawaban No. 1
Antropologi Agama ini mempelajari konsep-konsep/teori-teori dasar dan fungsi agama dalam kehidupan bermasyarakat: tidak hanya untuk sekedar dipahami, akan tetapi juga untuk digunakankan guna menganalisis dan memperoleh kejelasan tentang berbagai permasalahan fenomena keagamaan dalam konteks perkembangan dan perubahan masyarakat dan kebudayaan di Indonesia dewasa ini. Fokus perhatian akan tertuju ke hal perkembangan kehidupan beragama, baik yang menyangkut segi perilaku yang dinamik tengah-tengah perubahan masyarakat dan budaya yang beragam latar belakang suku/ras, agama
Penelitian dan studi antropologi agama akan sangat membantu  memahami akar-akar kepelbagaian (diversity) dalam berbagai  hal : kepelbagaian dalam menginterpretasi  teks, perbedaan ritual peribadatan, model-model  kepemimpinan, perjalanan kesejarahan, perkembangan kelembagaan agama,  bagaimana pengetahuan dan ide-ide  ( gender, hak asasi manusia, kemiskinan, lingkungan)  didistribusikan  dan disebarluaskan  dalam masyarakat luas lewat organisasi sosial-keagamaan  dan  lembaga-lembaga pendidikan, bagaimana keadilan dan kesejahteraan diperbincangkan.  Akan dapat dijelaskan dan  direkonstruksi kembali bagaimana praktik keagamaan  (Local practices) pada tingkat lokal dalam keterkaitannya dengan pelbagai  macam penafsiran oleh para tokoh  (da’I, kyai, dosen, pemangku adat, tokoh agama, guru, dosen) dan pemangku kepentingan lainnya serta akibatnya  dalam  perbedaan kehidupan sosial.   Dengan bantuan pendekatan antropologi, semua kepercayaan agama  terbuka  untuk diperdebatkan dan ditransformasikan kearah yang lebih baik-humanis. Dan ketika semua aktor terlibat dalam perdebatan  dan penjelasan tersebut , maka akan membawa kepada pemahaman bahwa agama-agama  sangat  terbuka untuk kemungkinan-kemungkinan baru yang lebih kondusif untuk kesejahteraan manusia di muka bumi.
Apa yang dibicarakan diatas  menenui relevansinya dengan perkembangan terakhir studi hukum Islam dan usul fikih pada umumnya.  Adalah Jasser Auda yang membuka perspektif  baru tentang bagaimana sesungguhnya peran para jurist dan fakih dalam menentukan corak, perbedaan interpretasi  serta tingkat kedalaman  pemahaman keagamaan.
Diuraikan bahwa terjadi pergeseran pemahaman dan peran yang dimainkan oleh para fuqaha dalam setiap jaman.  Sebenarnya hal ini tidak baru, karena para fuqaha lama sudah menjelaskannya.  Yang penulis anggap baru adalah  cara menjelaskan dan perangkat keilmuan yang diikutsertakan yang berbeda dari  uraian terdahulu. Para pembaca semakin disadarkan betapa diversitas dan pluralitas pemahaman keagamaan itu adalah memang begitu adanya dan perbedaan tafsir keagamaan  adalah min lawazim al hayah. Jika realitasnya memang begitu, maka bagaimana cara para pemimpin agama menyikapi dan mengantisipasinya?.
Bagaimana agama dijelaskan oleh para guru agama, para kyai, para dosen, para tokoh dan pimpinan organisasi sosial keagamaan di era global seperti sekarang ini ? Apakah fikih aghlabiyyah (fikih mayoritas) harus berlalu pada wilayah fikih aqalliyyah (minoritas), misalnya? Ada semacam living Qur’an dan living  Sunnah atau Hadis yang berbeda dari satu wilayah ke wilayah yang lain.
Pada era fikih era tradisional digambarkan bahwa peran fakih (para ahli agama) dianggap sederajat dengan Syariah, dan seolah-olah sederajat pula dengan Al-Qur’an dan al Sunnah (Prophetic tradition).Bahkan apa yang disebut Prophetic tradition pun tidak atau belum dibedakan antar berbagai klasifikasi al-Hadis . Hadis-hadis misoginik, misalnya, dijadikan satu atau sederajat dengan hadis-hadis lain. (lihat ilustrasi dalam gambar 1).
Gambar 1
Sedangkan pada era fikih  era modernitas, secara jelas sudah mulai dibedakan antara apa yang disebut Revealed Syariah, dengan Al-Qur’an dan Prophetic tradition disatu sisi dan peran Fakih di sisi yang lain. Dalam wilayah Prophetic tradition juga sudah dapat dipilah-pilah, mana Hadis yang matan nya dapat diterima dan mana yang kiranya tidak dapat diterima, sesuai dengan perkembangan pengetahuan dan literacy umat manusia. Sedang Fikih (pemahaman  keagamaan Islam dan praktiknya di lapangan  oleh seorang fakih) pun sudah jelas dimana tempatnya. Dia sudah jelas berada di luar  wilayah apa yang disebut dengan Revealed Syariah. (lihat gambar 2).
Gambar 2
Sedangkan para era pemahaman fikih era postmodernitas, selain menggarisbawahi  yang ada pada era Modernitas, tetapi peran fakih jauh lebih jelas lagi perannya dalam memahami agama. Yang baru disini adalah bahwasanya pemahaman para ahli hukum agama (jurist), selain terinspirasi oleh Al-Qur’an dan al-Sunnah, tetapi dia sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh pandangan hidupnya sendiri, lingkungan yang ada disekitarnya, bahkan tingkap ilmu pengetahuan yang dimiliki umat manusia saat itu. Faktor-faktor inilah yang ikut  membentuk pandangan hidupnya. (Competent Worldview). Sedang Competent worldview nya sangat dipengaruhi oleh tingkat penguasaan ilmu pengetahuan (Sciences), baik pengetahuan alam, sosial, budaya dan humanitas kontemporer yang mengelilinginya). Artinya penafsiran teks-teks kitab suci dan juga al-sunnah dan al-hadis  sangat bersifat lokal. Yaitu lokal dalam arti ditentukan oleh tingkat penguasaan ilmu pengathuan sang jurist itu sendiri. Dan Fikih tidak bisa tidak adalah sangat ditentukan oleh kondisi lokal (sosial, politik, budaya, ekonomi),  ilmu pengetahuan yang dikuasi oleh para ahli hukum agama (jurist) tersebut.   (Lihat gambar 3).



Gambar 3
Dan sangat dimungkinkan munculnya diversifikasi dan kepelbagaian  interpretasi dalam beragama.  Dalam tingkat terakhir ini, menurut hemat penulis, pendekatan antropologi agama dapat membantu dan bahkan  bekerjasama dengan studi Islam untuk menjelaskan dan melerai berbagai isu yang sulit dipecahkan atau dijelaskan dengan hanya menggunakan salah satu pendekatan saja , apalagi pendekatan kekuasaan, pendekatan mayoritas – minoritas, tanpa mengaitkan dan mempertautkan antara  Fikih dan Usulnya dengan antropologi agama.

Jawaban No. 2
Berbicara mengenai cultural evolution atau evolusi budaya, kita akan berhadapan dengan dua istilah yaitu evolusi dan budaya. Evolusi sendiri merupakan terminologi yang berasal dari biologi, yang menggambarkan fenomena asal usul adanya variasi spesies dan bagaimana manusia kemudian menjadi makhluk yang paling dominan di dunia saat ini. Evolusi merupakan suatu fenomena yang telah lama dikenal dalam bidang biologi. Fenomena yang berupaya dijawabnya tentunya adalah variasi dalam spesies dan juga dinamika variasi tersebut dari waktu ke waktu yang didapatinya melalui berbagai penemuan fosil. Ada 2 hal yang menentukan dinamilka yang terjadi dalam evolusi, yaitu variasi melalui mutasi yang bersifat random dan kekuatan seleksi.
Sebagaimana kita tahu bahwa teori evolusi Darwin mendapatkan kritik keras dari berbagai pihak khususnya bidang Agama. Franz Dahler mencoba melakukan penelitian untuk mencari jalan keluar atas permasalahan diatas. Dahler mencoba menguji kesahihan dari teori evolusi tanpa mengesampingkan doktrin suci agama. Aneka temuan fosil purbakala ada sesuatu yang diyakini sebagai jejak manusia primitive. Penyelidikan manusia menurut Dahler merupakan petualangan yang sangat menegangkan. Fosil pertama ditemukan di lembah Neandertal, Jerman tahun 1856. Lalu Eugene Dubois menemukan fosil yang lebih tua umurnya dari Neandertal di Trinil, Jawa Tengah. Penelitian terus dilakukan hingga sebuah misteri terpecahkan. Sampai pada Tahun 1944 di Afrika Timur ditemukan 2000 fosil Hominid (leluhur manusia). Para sarjana beranggapan bahwa manusia pertama adalah berasal dari afrika atau yang kita kenal sebagai teori Out Of Africa Theory yang secara telak mematahkan teori Multiregional.
Teori ini berdasarkan penelusuran genetik populasi manusia menggunakan biologi molekulen yang memastikan bahwa manusia modern berevolusi dari benua Afrika. Manusia modern tidak mendapatkan kontnibusi genetik dari hominid-hominid pendahulunya seperti hominid Eropa (Neanderthal) maupun hominid Asia baik yang fosilnya ditemukan di Peking maupun di Jawa. Teoni ini dipublikasikan di jurnal Science, yang salah seorang penulisnya adalah Prof. Sangkot Marzuki. Penelitian ini mengambil sampel DNA 12.127 orang pnia dari 163 populasi. Fokus penelitian ini adalah 3 marka genetik kromosom Y (YAP, M89, M 130) yang diturunkan secara paternal. Ketiga marka tersebut diturunkan dari lokus M 168 yang dimiliki oleh semua populasi manusia modern di luar Afrika, sehingga marka ini menunjukkan pertanda migrasi besar-besaran dari Afrika yang terjadi puluhan ribu tahun yang lalu. Prof. Sangkot menyatakan “Jika terdapat individu yang tidak menunjukkan satu dari ketiga marka tersebut, maka kontribusi hominid lokal menjadi mungkin, tetapi semua sampel menunjukkan marka tersebut, sehingga simpulannya semua manusia modern berasal dari Afrika”. Jadi secara genetik terbukti bahwa manusia-manusia purba seperti Neanderthal, Peking maupun manusia Jawa telah terputus, tidak sempat berevolusi dan digantikan manusia modern (Homo sapiens sapiens).


Jawaban No. 3
Dengan melemahnya kekuatan politik dan militer Islam maka lahirlah babak baru dalam sejarah Dunia Islam, yaitu babak penjajahan Barat terhadap Dunia Islam, sebagaicounter gerakan Dunia Islam yang terwujud dalam gerakan sporadis dari setiap wilayah yang dijajah karena ingin merdeka, sebab kekuatan integratif maupun kordinatif yang mempersatukan Islam sudah tidak mendapat legitimasi dari masyarakat Islam. Sementara itu, masa depan Islam bertumpu pada sejauh mana kekuatan Islam melakukan perlawanan, kendati bersifat lokal.
India ketika berada pada masa pemerintahan Mughal adalah negeri yang kaya dengan hasil pertanian. Hal itu mengundang Eropa, yang sedang mengalami kemajuan berdagang kesana. Awal abad ke-17, Inggris dan Belanda mulai menginjakkan kaki di India. Tahun 1611 M, Inggris mendapat izin menanamkan modal, dan tahun 1617 M Belanda mendapat izin yang sama. Akhirnya, pada tahun 1899 M kesultanan Muslim Baluchistan jatuh di bawah kekuasaan India-Inggris, yang memang sebelumnya telah diincarnya.
Asia Tenggara, negeri tempat Islam baru mulai berkembang, merupakan daerah rempah - rempah terkenal pada masa itu dan menjadi ajang perebutan negara-negara Eropa. Kekuatan Eropa malah lebih awal menancapkan kekuasaannya di negeri ini. Hal ini dimungkinkan karena dibandingkan dengan Mughal, kerajaan - kerajaan Islam di Asia Tenggara lebih lemah sehingga dengan mudah dapat ditaklukkan.
Kerajaan Islam Malaka yang berdiri pada awal abad ke-15 M di Semenanjung Malaya yang strategis dan merupakan kerajaan Islam kedua di Asia Tenggara setelah Samudera Pasai, di taklukkan Portugis tahun 1511 M. Pada tahun 1521 M, Spanyol datang ke Maluku dengan tujuan dagang. Spanyol berhasil menguasai Filipina, termasuk di dalamnya beberapa kerajaan Islam, seperti Kesultanan Manguindanao, Kesultanan Buayan, dan Kesultanan Sulu. Bahkan, Abad ke-19 M, Inggris menguasai seluruh Indonesia untuk jangka waktu yang tidak terlalu lama.
Sebagaimana di India, di Asia Tenggara kekuasaan politik negara-negara Eropa berlanjut terus sampai pertengahan abad ke-20 M, ketika negeri - negeri tersebut memerdekakan diri dari kekuasaan asing. Ekspansi Barat ke Timur Tengah di mulai ketika Kerajaan Usmani mengalami kemunduran sementara Barat mengalami kemajuan di segala bidang, seperti perdagangan, ekonomi, industri perang dan teknologi militer. Meskipun demikian, nama besar Turki Usmani masih disegani oleh Eropa Barat sehingga mereka tidak melakukan penyerangan ke wilayah-wilayah kekuasaan kerajaan Islam. Namun, kekalahan besar Kerajaan Usmani dalam menghadapi serangan Eropa di Wina tahun 1683 M menyadarkan Barat bahwa Kerajaan Usmani telah mundur jauh sekali. Sejak itulah Kerajaan Usmani berulangkali mendapat serangan - serangan besar dari Barat (Stoddard, 1966:26).
Renaisans abad pertengahan di Eropa memberikan dampak yang besar terhadap arus pemikiran manusia sesudahnya. Pasca peristiwa tersebut, weltanschauung (baca: pandangan dunia) masyarakat Barat ketika itu berubah terbalik seratus delapan puluh derajat. Perubahan itu ditandai dengan kemenangan “akal” atas dominasi “gereja” yang secara otomatis mengubah weltanschauung mereka dari Teosentris menjadi Antroposentris. Ditambah dengan penemuan mesin uap oleh James Watt dan pendirian pabrik-pabrik secara massif membuat perubahan tersebut menjadi signifikan menuju abad baru yang disebut modernitas.
Modernisasi yang sedang berjalan di Eropa, secara tidak langsung memberikan dampak hingga ke dunia Arab. Diawali dengan invasi Napoleon pada tahun 1798 ke Mesir, membuat masyarakat Mesir “sadar” akan kemajuan yang dialami Eropa dan ketertinggalan mereka. Walaupun banyak yang menganggap kemajuan modernisasi Eropa merupakan ancaman terhadap agama, tetapi hal tersebut tetap membuat beberapa kalangan “resah “ dan bangkit untuk mengejarnya
Upaya mengejar ketertinggalan masyarakat Arab terbentur oleh tradisi dan budaya mereka, yang dalam hal ini didominasi oleh Islam. Sebagai masyarakat yang pernah meraih golden age pada masa pemerintahan Islam, mereka sulit untuk melupakan tradisi dan budaya tersebut apalagi meninggalkannya. Sehingga upaya tadi melahirkan beberapa aliran dan corak pemikiran yang menawarkan solusi. Setidaknya terdapat tiga kelompok, menurut Bollouta, yang mencoba memberikan wacana pemikiran mengenai tradisi dan budaya vis a vis modernitas; Pertama, kelompok yang menawarkan wacana transformatif. Kelompok ini adalah mereka yang menginginkan dunia Arab lepas sama sekali dari tradisi masa lalunya, karena tradisi masa lalu tidak lagi memadai bagi kehidupan kontemporer. Tokoh-tokoh dari kelompok ini adalah kalangan Kristen yang berhaluan Marxis seperti Adonis, Salamah Musa, Zaki Najib Mahmud, dan lain-lan. Kedua, kelompok yang menawarkan wacana reformatif. Adalah mereka yang menginginkan bersikap akomodatif, dengan mereformasi tradisi yang selama ini digelutinya. Wakil dari kelompok ini adalah Arkoun, Hassan Hanafi, al-Jabiri, dan lain-lan. Ketiga, kelompok yang disebut idealis-totalistik. Mereka menginginkan agar dunia Arab kembali kepada Islam murni, khususnya aliran salaf dengan slogan kembali kepada al-Quran dan hadis. Wakil dari kelompok ini seperti Muhammad Ghazali, Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, dan lain-lain.
Gagasan modernitas bukan untuk menolak tradisi, atau memutus masa lalu, melainkan untuk meng-up grade sikap serta pendirian dengan mengandaikan pola hubungan kita dengan tradisi dalam tingkat kebudayaan “modern”. Dan karena itu, konsep modernitas adalah dalam rangka mengembangkan sebuah metode dan visi modern tentang tradisi. Modernitas adalah sebuah keharusan bagi seorang intelektual–selain diri sendiri–supaya dia mampu menjelaskan segenap fenomena kebudayaan serta tempat di mana modernitas muncul. Sehingga modernitas yang demikian ini, menjadi sebuah pesan dan dorongan perubahan dalam rangka menghidupkan kembali pelbagai mentalitas, norma pemikiran beserta seluruh apresiasinya.
Akal Arab dalam triloginya, yaitu kumpulan prinsip dan kaidah yang diberikan oleh peradaban Arab kepada para pengikutnya sebagai landasan memperoleh pengetahuan, atau aturan epistemologis, yakni sebagai kumpulan konsep dan prosedur yang menjadi struktur bawah sadar dari pengetahuan dalam fase sejarah tertentu. Jabiri melihat bahwa kumpulan konsep dan prosedur pemikiran yang mengatur dengan ketat pola pandang orang Arab dan pola interaksinya dengan sesuatu itu memang ada. Berarti, orang Arab adalah individu anak manusia yang akalnya terbuka, tumbuh dan berkembang dalam dalam peradaban Arab, hingga (peradaban Arab itu) memformat referensi pemikirannya yang utama, kalu bukan satu-satunya.
Dalam hal ini Jabiri membagi akal menjadi dua. Pertama adalah ‘Aql al-Mukawwin. Akal dalam pengertian ini disebut dengan nalar (akal) murni, sesuatu yang membedakan manusia dengan hewan. Semua manusia mempunyai akal tersebut. Sedangkan yang kedua adalah ‘Aql al-Mukawwan. Akal dalam pengertian kedua ini disebut nalar (akal) budaya, yaitu suatu nalar manusia yang dibentuk oleh budaya masyarakat tertentu di mana orang tersebut hidup. Yang kedua inilah yang Jabiri maksud sebagai “Akal Arab”. Setelah itu Jabiri mengulas mengenai titik awal Akal Arab bermula. Sebagaimana diketahui, ada tiga titik pijak yang biasa digunakan sebagai permulaan penulisan sejarah Arab, yaitu masa Jahiliyah, masa Islam, dan masa kebangkitan. Jabiri sendiri mengambil jalan berbeda, dengan memulainya dari “masa kodifikasi” (‘Asr al-tadwin). Tanpa menafikan keberadaan masa Jahiliyah dan produk-produknya, begitu juga pengaruh masa Islam awal dalam peradaban Arab. Dengan pendapat bahwa sruktur akal Arab telah dibakukan pada disistematisasikan pada masa kodifikasi tersebut, sehingga konsekuensinya, dunia berpikir yang dominan pada masa itu mempunyai kontribusi terbesar dalam menentukan orientasi pemikiran yang berkembang kemudian, di satu pihak, dan mempengaruhi persepsi kita terhadap khazanah pemikiran yang berkembang pada masa sebelumnya, di pihak lain.
Jabiri melihat aktivitas politik Arab mempunyai motif-motif (al-muhaddidat) dan pengejawantahan (al-tajalliyat). Adapun motif-motif tersebut, Jabiri melihat tiga motif yang dominan dalam praktik politik Arab. Motif ideologis (al-‘aqidah), motif ikatan in-group sedarah (al-qabilah) dan motif materi (al-ghanimah).
Motif pertama tidak diartikan sebagai akidah agama dalam pengertian yang lazim, melainkan “fenomena politis” yang terdapat dalam dakwah Nabi Muhammad saw. dan peranannya dalam memberikan inspirasi terhadap imajinasi sosial-politik kelompok muslim pertama, di satu pihak, dan reaksi balik yang disampaikan oleh lawan-lawannya, yaitu kaum kafir Quraisy, di pihak lain. Sedangkan dengan motif kedua adalah peranan ikatan in-group di antara klan-klan Arab satu sama lain, baik yang bersifat positif maupun negatif, dalam praktik politik Arab di masa awal. Dan yang ketiga, motif al-ghanimah berarti pengaruh kepentingan ekonomi dalam pemihakan politik dan ideologis dalam sejarah Islam. Di sini Jabiri meriwayatkan bahwa penolakan yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy terhadap ajaran Nabi Muhammad saw, bukan hanya disebabkan oleh ajaran tauhid yang melarang penyembahan terhadap berhala an sich. Akan tetapi, disebabkan juga bahwa berhala-berhala tersebut merupakan sumber penghasilan mereka dan sekaligus sebagai penunjang ekonomi masyarakat ketika itu.
Untuk itu, Jabiri menganalisa praktik politik yang saling berkelidan tersebut pada masa Islam awal. Di sini pun Jabiri membagi fase perkembangan Islam awal menjadi tiga fase; pertama, fase dakwah Muhammad, yang diwakili dengan masa di mana Nabi memimpin jamaahnya pada periode Makkah dan menjalankan tugas sebagai kepala negara pada periode Madinah. Kedua pada  fase negara Islam yang established, yang diwakili pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Dan ketiga fase ledakan kekacauan (nation under riots), yang diwakili pada masa timbulnya kerajaan politik (al-mulk al-siyasi) yang membangkitkan kembali kejahiliyahan dari kuburnya, kali ini dalam bentuk despotisme dan diktatorisme kerajaan monarki.
Timbulnya kerajaan politik ini (al-mulk al-siyasi) ini merupakan salah satu bentuk pengejawantahan (al-tajalliyat) dari Akal Politik Arab, di samping timbulnya mitos keimaman yang dimunculkan oleh kaum Syiah. Selain itu, timbul pula Ideologi kesultanan dan–apa yang disebut oleh Jabiri sebagai–fiqh siyasah yang dimunculkan oleh dinasti Abbasiyah. Ideologi kesultanan diadopsi oleh Ibn al-Muqaffa’ dari tradisi kekaisaran Persia, sedangkan fikih politik merupakan kompilasi hukum “agama” yang mempunyai tendensi kuat untuk mensyahkan kekuasaan junta militer (ashab al-syaukah). Tak perlu ditegaskan lagi, lanjut Jabiri, bahwa ideologi kesultanan inilah yang sampai sekarang mendominasi praktik politik Arab. Membuat rakyat yang seharusnya memegang supremasi kekuasaan, dikungkung oleh khurafat dan menyerah kepada takdir.
Untuk hal tersebut Jabiri menawarkan konsep sebagai jalan keluar bagi Akal Politik Arab, dengan bertolak pada fase dakwah Muhammad yang menurutnya sebagai prototipe ideal: 1). Mengubah masyarakat klan menjadi masyarakat madani  yang multipartai, mempunyai asosiasi-asosiasi profesi, organisasi-organisasi independen dan lembaga konstitusi. 2). Mengubah ekonomi al-ghanimah yang bersifat konsumerisme dengan sistem ekonomi produksi. Serta membangun kerjasama dengan ekonomi antarnegara Arab untuk memperkuat independensi. 3). Mengubah sistem ideologi (al-aqidah) yang yang fanatis dan tertutup dengan pemikiran inklusif yang bebas dalam mencari kebenaran. Serta membebaskan diri dari akal sektarian dan dogmatis, digantikan dengan akal yang berijtihad dan kritis.
Sekilas pemikiran Jabiri mengenai Akal Pilitik Arab “hampir” menyerupai sekularisme. Tetapi dalam hal ini bukan berarti Jabiri mendukung sekularisme, menurutnya, sekularisme tidak cocok dengan umat Islam, karena sekularisme didasarka pada pemisahan gereja dan agama. Pemisahan demikian ini memang diperlukan pada suatu masa di lingkungan Kristen. Karena tidak ada gereja dalam Islam, tidak ada kebutuhan akan suatu pemisahan semacam ini.  Umat Islam menghendaki agar Islam dijaga dan diterapkan sebagai acuan etis dan Syari’ah, hukum yang diilhami oleh ketentuan Ilahi, sebagai dasar dan prinsip bagi kehidupan sosial dan politik, di dalam lingkup pengetahuan masa lalu yang diperbaharui.

Jawaban No. 4
Pada dasarnya Islam memandang uang hanya sebagai alat tukar bukan sebagai barang dagangan (komoditas). Oleh karena itu motif permintaan akan uang adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi (money demand for transaction), bukan untuk spekulasi. Islam juga sangat menganjurkan penggunaan uang dalam pertukaran karena Rasulullah telah menyadari kelemahan dan salah satu bentuk pertukaran di zaman dahulu yaitu barter (bai’al muqayyadah), di mana barang saling dipertukar kan. Menurut Afzalur Rahman: “Rasulullah saw menyadari akan kesulitan-kesulitan dan ke Icmahan-kelernahan sistem pertukaran in lalu beliau ingin unenggantinya dengan sistem pertukaran melalui uang. Oleh ka rena itu beliau menekankan kepada para sahabat untuk meng gunakan uang dalam transaksi-transaksi mereka.”
Hal ini dapat dijumpai dalam hadits-hadits antara lain seperti diriwayatkan oleh Ata bin Yasar, Abu Said dan Abu Hurairah, dan Abu Said Al Khudri. “Ternyata Rasulullah SAW tidak menyetujui transaksi transaksi dengan sistem barter, untuk itu dianjurkan sebaiknya menggunakan uang. Tampaknya beliau melarang bentuk pertukaran seperti ini karena ada unsur riba di dalamnya.”
Dalam konsep Islam tidak dikenal money demand for speculation, karena spekulasi tidak diperbolehkan. Kebalikan dan system konvensional yang memberikan bunga atas harta, Islam malah menjadikan harta sebagai obyek zakat. Uang adalah milik masyarakat sehingga menimbun uang di bawah bantal (dibiarkan tidak produktif) dilarang, karena hal itu berarti mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Bagi mereka yang tidak dapat memproduktifkan hartanya, Islam menganjurkan untuk melakukan investasi dengan prinsip Musyarakah atau Mudharabah, yaitu bisnis dengan bagi-hasil. Bila ia tidak ingin mengambil risiko karena bermusyarakah atau bermudharabah, maka Islam sangat menganjurkan untuk mela kukan yard, yaitu meminjamkannya tanpa imbalan apa pun, ka rena meminjamkan uang untuk memperoleh imbalan adalah riba.
Secara mikro, qard tidak memberikari manfaat Iangsung bagi orang yang meminjamkan. Namun secara makro, qard akan memberikan manfaat tidak langsung bagi perekonomian secara keseluruhan. Hal mi disebabkan karena pemberian yard mem buat velocity of money (percepatan perputaran uang) akan hertambah cepat, yang berarti bertambahnya darah baru bagi perekonomian, sehingga pendapatan nasional (national income) meningkat. Dengan peningkatan pendapatan nasional, maka si pemberi pinjaman akan meningkat pula pendapatannya. Demi kian pula, pengeluaran shadaqah juga akan memberikan man faat yang lebih kurang sama dengan pemberian qard.
Islam juga tidak mengenal konsep time value of money, na mun Islam mengenal konsep economic value of time yang artinya bahwa yang bernilai adalah waktu itu sendiri. Islam memperbo lehkan penetapan harga tangguh bayar lebih tinggi daripada bar ga tunai. Zaid bin Au Zainal Abidin bin Hussein bin Au bin Abi Thalib, cicit Rasulullah SAW, adalah orang yang pertama kali menjelaskan diperbolehkannya penetapan harga tangguh bayar (deferred payment) lebih tinggi daripada harga tunai. Yang lebih menarik adalah bahwa dibolehkannya penetapan harga tangguh yang lebih tinggi itu sama sekali bukan disebabkan time value of money. namun karena semata – mata ditahannya hak si penjual barang, Dapat dijelaskan di sini bahwa bila barang dijual tunai dengan untung Rp 500, maka si penjual dapat membeli lagi dan menjual lagi sehingga dalam Satu hari itu keuntungannya adalab Rp 1.000. Sedangkan bila dijual tangguh bayar, maka hak si penjual menjadi tertahan, sehingga dia tidak dapat membeli lagi dan menjual lagi. Akibat lebih jauh dan itu, hak dan keluarga dan anak si penjual untuk makan malam pada hari itu tertahan oleh pembeli. Untuk alasan inilah, yaitu tertahannya hak penjual yang telah memenuhi kewajibannya (menyerahkan barang), maka Islam membolehkan penetapan harga tangguh lebih tinggi daripada harga tunai.


Jawaban No. 5
Menurut penelitian Profesor Qian Wenzhong dari Fudan University Shanghai China, pada sekitar 1.000 tahun SM, di wilayah Asia Barat, Afrika Utara, Asia Kecil, termasuk wilayah luas Mesopotamia dan Mesir, secara populer beredar kepercayaan akan Sang Juru Selamat masa depan. Mesias dalam agama Yesus adalah seperti sebuah representatif kepercayaan terhadap Sang Juru Selamat.
Kepercayaan seperti ini dalam Alkitab ‘Perjanjian Lama’ telah ada. Juga seperti kepercayaan Maitreya di India, dalam komunitas akademik telah dikonfirmasi, itu berkaitan erat dengan kepercayaan Juru Selamat di seluruh dunia dan satu sama lain juga saling mempengaruhi.

Kepercayaan Maitreya di India merupakan sebuah bagian integral dari kepercayaan akan Sang Juru Selamat. Dengan istilah yang paling sederhana dapat dikatakan, mengapa Maitreya adalah Buddha masa depan dan Juru Selamat masa depan. Ini karena Ia memiliki akar di India dan juga memiliki akar seluruh dunia atau akar dari dunia kuno yang lebih luas, dan adalah sebuah bagian kepercayaan Mesias yang paling populer.